GAPKI dan APHI Perkuat Kolaborasi untuk Kendalikan Karhutla Lewat Pembinaan Masyarakat

JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) resmi menjalin kerja sama strategis dalam upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pembinaan masyarakat.

MoU (Nota Kesepahaman) Kebakaran Hutan dan Lahan antara Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dengan Asosiasi Pengusaha Hutan Indinesaia (APHI). (Jakarta, 16/10/2025) Doc. GAPKI

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan pada Kamis, 16 Oktober 2025, di Jakarta. Dokumen kerja sama tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum APHI Soewarso dan Ketua Umum GAPKI Eddy Martono Rustamadji, dengan disaksikan langsung oleh perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Pertanian.

Ketua Umum APHI Soewarso menyampaikan bahwa kerja sama lintas sektor ini merupakan langkah konkret dunia usaha dalam mendukung program pemerintah untuk menekan risiko karhutla secara berkelanjutan.

“Pembinaan masyarakat menjadi kunci dalam upaya pencegahan karhutla yang efektif. Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan masyarakat di sekitar kawasan hutan dan perkebunan memiliki kapasitas serta insentif untuk menjaga lingkungan tanpa harus membakar lahan,” jelas Soewarso.

Sementara itu, Ketua Umum GAPKI Eddy Martono menambahkan bahwa pengendalian karhutla di lapangan membutuhkan kolaborasi antar pelaku usaha.

“Pada usaha berbasis lahan, ada banyak irisan dalam tata kelola pengendalian karhutla yang tidak bisa diselesaikan secara parsial. Karena itu, kerja sama lintas usaha menjadi kunci agar pengendalian di tingkat tapak berjalan efektif,” ujar Eddy.

Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU ini, kedua organisasi sepakat membentuk Tim Koordinasi Bersama Pengendalian Karhutla APHI–GAPKI di tingkat pusat. Tim ini akan menyusun rencana kerja tahunan, menentukan wilayah prioritas rawan karhutla, serta mengoordinasikan berbagai program sosialisasi, pelatihan, hingga patroli lapangan.

Ruang lingkup kerja sama mencakup:

  • Edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat sekitar hutan dan perkebunan,
  • Pengembangan ekonomi alternatif agar masyarakat tidak bergantung pada praktik pembakaran lahan,
  • Penguatan program Desa Peduli Api,
  • Peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta
  • Pemanfaatan teknologi pengendalian kebakaran yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

APHI dan GAPKI juga berkomitmen mengembangkan modul pembinaan masyarakat kehutanan serta menyediakan sarana-prasarana pendukung untuk pengendalian karhutla di sekitar wilayah kerja anggotanya.

Kerja sama ini akan berlangsung selama tiga tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan. Pendanaan kegiatan akan bersumber dari kontribusi anggota APHI dan GAPKI, serta dukungan dari pihak lain yang tidak mengikat.

Melalui kolaborasi ini, kedua organisasi berharap sinergi antara pelaku usaha kehutanan dan perkebunan dapat memperkuat ketahanan lingkungan, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan mendukung target nasional pengurangan risiko bencana karhutla di Indonesia. (*)

Post View : 729