GAPKI Tegaskan Industri Sawit Semakin Ramah Perempuan dan Bebas Pekerja Anak

Jakarta — Komitmen industri sawit Indonesia dalam melindungi pekerja perempuan dan memastikan tidak adanya pekerja anak kembali ditegaskan dalam Diskusi Forwatan bertajuk “Industri Sawit: Melindungi Perempuan dan Menghapus Pekerja Anak”, yang digelar di Kementerian Pertanian pada Selasa (2 Desember 2025). Dalam forum tersebut, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) memaparkan langkah-langkah terbaru untuk memperkuat praktik sawit berkelanjutan dan berorientasi pada perlindungan manusia.

Marja Yulianti, Ketua Kompartemen Pekerja Perempuan & Perlindungan Anak GAPKI, menjelaskan bahwa GAPKI selama lebih dari empat dekade tidak hanya hadir sebagai wadah industri, tetapi juga sebagai motor edukasi terkait hak-hak pekerja. Sejak 2021, GAPKI memperluas program sosialisasi melalui penyusunan Buku Sawit Ramah Anak, pelatihan lintas provinsi, serta workshop K3 yang digelar rutin bersama BPJS.

Menurut Marja, penyediaan alat pelindung diri (APD) bukan lagi menjadi kendala. Tantangan justru muncul dari sebagian pekerja yang enggan memakai APD karena alasan kenyamanan. Karena itu, edukasi keselamatan kerja terus diperkuat agar pemahaman dan kepatuhan dapat meningkat.

Industri sawit tidak hanya menjadi tulang punggung ekspor, tetapi juga berperan besar dalam menggerakkan ekonomi masyarakat. Dari total 16,5 juta pekerja langsung dan tidak langsung, sekitar 58 juta orang atau 18–20% penduduk Indonesia bergantung pada sektor ini.

Produk berbahan sawit ditemukan di berbagai kebutuhan rumah tangga mulai dari makanan, sabun, sampo, hingga kosmetik sehingga menjadikan sawit komoditas strategis nasional.

Dari keseluruhan pekerja sektor sawit, sekitar lima juta adalah perempuan. Proporsi besar ini membuat GAPKI menetapkan perlindungan perempuan sebagai prioritas kebijakan.

Marja menyebutkan bahwa perusahaan anggota GAPKI telah menyediakan fasilitas dan kebijakan yang memadai bagi pekerja perempuan, seperti:

  • Cuti haid dan cuti melahirkan

  • Fasilitas persalinan

  • Ruang laktasi dan hak menyusui

  • Izin istirahat bagi pekerja yang mengalami keguguran

  • Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3)

  • Rumah aman dan penitipan anak

Workshop terkait pemberdayaan perempuan juga rutin diadakan untuk meningkatkan kemampuan ibu pekerja dalam menjalankan peran ganda di lingkungan kebun.

Marja menambahkan bahwa isu upah pekerja perempuan yang disebut lebih rendah umumnya berasal dari perbedaan pilihan jam kerja. Banyak perempuan memilih jam kerja yang lebih fleksibel, bukan karena adanya diskriminasi perusahaan.

GAPKI juga menegaskan bahwa perkebunan resmi tidak mempekerjakan anak. Narasi pekerja anak kerap muncul akibat salah persepsi ketika anak-anak terlihat berada di kebun sepulang sekolah sambil menemani orang tuanya.

Untuk memastikan tidak ada risiko eksploitasi, sejumlah perusahaan melakukan pendataan anak setiap enam bulan. Status pendidikan mereka dipantau, dan intervensi diberikan jika ditemukan anak yang tidak bersekolah.

Selain itu, aktivitas anak-anak yang mencari brondolan untuk “uang jajan” juga diawasi agar tidak masuk kategori pekerjaan formal atau berisiko.

GAPKI terus mendorong percepatan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagai bukti komitmen pada praktik sawit berkelanjutan. Saat ini, 69% anggota GAPKI telah bersertifikat ISPO, mendekati target 100%.

ISPO memastikan standar keberlanjutan terpenuhi, mulai dari tidak adanya pekerja anak, penerapan K3, perlindungan perempuan, hingga kepatuhan pada regulasi ketenagakerjaan.

Untuk memperkuat keberlanjutan sosial, GAPKI bersama perusahaan sawit menjalankan berbagai program, antara lain:

  • Tes kehamilan untuk menjaga keselamatan pekerja hamil

  • Pelatihan baca-tulis bagi ibu pekerja

  • Pengembangan Desa Ramah Sawit

  • Rencana pembangunan taman penitipan anak dan TPA berstandar kebun

Marja mengakui tantangan masih ada, seperti lokasi kebun yang jauh dari fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta beban ganda yang melekat pada perempuan. Namun demikian, perusahaan resmi yang tergabung dalam GAPKI telah menjalankan standar upah sesuai UMP dan diawasi secara rutin.

Marja menutup paparannya dengan menegaskan bahwa keberlanjutan industri sawit bukan hanya soal peningkatan produktivitas, tetapi juga kualitas perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Industri sawit harus menjadi ruang kerja yang aman, layak, dan menghargai martabat manusia. Inilah komitmen GAPKI,” tegasnya.

Post View : 659