JAKARTA – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mendorong peningkatan kewaspadaan dan keterlibatan seluruh pihak dalam mencegah kebakaran, khususnya di wilayah yang menghadapi musim kemarau panjang. Upaya pencegahan dinilai tidak dapat hanya dibebankan kepada perusahaan maupun pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat secara bersama-sama.

Ketua Umum GAPKI Eddy Martono mengatakan, perusahaan kelapa sawit terus melakukan pengamanan di areal konsesi untuk mencegah terjadinya kebakaran. Namun, perusahaan juga turut membantu pemadaman ketika kebakaran terjadi di luar wilayah konsesi.
“Selain mengamankan areal konsesi supaya tidak terjadi kebakaran, kami juga banyak membantu anggota-anggota kami memadamkan areal-areal yang di luar konsesi,” ujar Eddy dalam wawancara bersama Radio Pro 3 RRI, Kamis (10/9/2026).
Ia mencontohkan keterlibatan anggota GAPKI dalam penanganan kebakaran di Banjarmasin, termasuk di sekitar kawasan bandara. Di Kalimantan Tengah, sejumlah anggota GAPKI juga membantu menyediakan dua helikopter untuk mendukung pemadaman kebakaran di luar areal konsesi.
Menurut Eddy, kondisi kebakaran yang berulang setiap kali terjadi kemarau panjang menunjukkan perlunya upaya pencegahan yang dilakukan secara lebih kolektif. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, Polri, BNPB, perusahaan, hingga masyarakat memiliki peran dalam mengurangi risiko kebakaran.
“Ini harus semua gotong royong. Masyarakat harus terlibat di sini, supaya semuanya menyadari bahwa ini kejadian yang tidak boleh berulang-ulang,” katanya.
Perusahaan Perkuat Kesiapsiagaan
Dari sisi perusahaan, Eddy menjelaskan bahwa terdapat ketentuan yang mewajibkan perusahaan memiliki peralatan untuk pencegahan dan pemadaman kebakaran. Kesiapan tersebut juga menjadi bagian dari pengawasan dan dapat dikenai sanksi apabila peralatan yang tersedia tidak memadai atau tidak sesuai ketentuan.
Dengan kesiapan tersebut, perusahaan pada dasarnya telah melakukan langkah pencegahan di dalam areal konsesinya. Namun, risiko tetap dapat muncul apabila kebakaran terjadi di luar konsesi dan api kemudian merambat akibat kondisi cuaca maupun angin.
“Kalau kebakaran di luar daripada konsesi, kemudian ada angin terbang ke konsesi, itu juga akan jadi kebakaran. Jadi artinya bahwa ini juga harus sama-sama jaga,” ujar Eddy.
Karena itu, ia mengingatkan masyarakat untuk ikut mencegah munculnya sumber api. Berbagai aktivitas sederhana, seperti membuang puntung rokok, memancing, hingga menyalakan obat nyamuk dan kemudian meninggalkannya, dapat menjadi sumber api apabila tidak dilakukan dengan kehati-hatian.
Libatkan Masyarakat dalam Pencegahan
Selain kesiapan perusahaan, GAPKI juga mendorong keterlibatan masyarakat di sekitar wilayah perkebunan melalui pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA).
Eddy mengatakan, langkah tersebut dilakukan terutama di daerah-daerah yang rawan kebakaran dan berada di sekitar perusahaan. Masyarakat yang berhasil melakukan pencegahan kebakaran di wilayahnya juga diberikan penghargaan atau reward sebagai bentuk apresiasi.
“Ini semuanya kita lakukan demi apa? Supaya tidak terjadi api,” katanya.
Menurut Eddy, pendekatan pencegahan menjadi penting karena kebakaran dapat memberikan dampak yang besar, termasuk terhadap aset perusahaan maupun lingkungan. Ia juga menilai tudingan bahwa perusahaan sengaja melakukan pembakaran perlu dibuktikan secara konkret.
“Apabila ini terjadi kebakaran di area perusahaan, itu luar biasa besarnya,” ujarnya, merujuk pada konsekuensi denda dan kewajiban pemulihan lingkungan yang harus ditanggung apabila terjadi kebakaran.
Menjaga Lahan Gambut Tetap Basah
Eddy juga menyoroti pentingnya pengelolaan tata air di lahan gambut, terutama saat memasuki musim kemarau. Menurutnya, kondisi gambut harus tetap basah sehingga tidak mudah terbakar.
Di areal perusahaan, pengelolaan tata air dilakukan antara lain melalui pembangunan parit dan pintu-pintu air untuk mempertahankan ketersediaan air selama musim kemarau.
“Kalau di lahan gambut, mereka harus bikin parit pada ketinggian kedalaman itu 40 cm. Jadi masih lembab. Kedua, harus bikin pintu-pintu air untuk menahan air, supaya kalau musim kemarau tidak keluar,” jelas Eddy.
Namun, ia menilai pengelolaan lahan gambut di wilayah masyarakat juga perlu mendapat perhatian. Keterbatasan dana yang dimiliki masyarakat menjadi salah satu persoalan yang perlu dicari jalan keluarnya secara bersama-sama.
Menurutnya, masyarakat tetap membutuhkan aktivitas ekonomi sehingga penyelesaiannya tidak semata-mata berupa larangan, tetapi juga perlu mencari alternatif dan dukungan agar pengelolaan lahan dapat dilakukan tanpa meningkatkan risiko kebakaran.
Dorong Pembukaan Lahan Tanpa Membakar
Memasuki periode kemarau, GAPKI juga mendorong masyarakat yang hendak membuka lahan agar tidak menggunakan metode pembakaran. Eddy menekankan bahwa kondisi saat ini perlu mendapatkan perhatian khusus karena risiko kebakaran meningkat.
Ia juga menyinggung adanya ketentuan mengenai kearifan lokal dalam pembakaran lahan serta kebijakan pemerintah yang menurutnya memperketat pembakaran pada kondisi tertentu, terutama di lahan gambut.
“Jangan nanti digunakan lagi bahwa kami boleh membakar kok. Bahkan ada peraturan daerahnya. Nah ini sementara dilarang dulu kalau yang seperti ini,” katanya.
Eddy menegaskan, pencegahan kebakaran membutuhkan kesadaran bersama. Dalam kondisi kemarau dan risiko kebakaran yang tinggi, seluruh pihak perlu meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan pencegahan agar kejadian kebakaran tidak terus berulang.
Bagi industri kelapa sawit, kesiapsiagaan perusahaan di dalam konsesi perlu berjalan beriringan dengan upaya pencegahan di wilayah sekitar. Dengan kolaborasi antara perusahaan, pemerintah, aparat, dan masyarakat, risiko kebakaran diharapkan dapat diminimalkan selama musim kemarau. (Fetry Wuryasti)