EUDR dan IE-CEPA Jadi Ujian Kredibilitas Sawit Indonesia

Amsterdam, 23 September 2026. Keberlanjutan kini bukan lagi sekadar isu lingkungan. Bagi industri kelapa sawit Indonesia, keberlanjutan telah menjadi syarat akses pasar sekaligus sumber daya saing. Pesan ini disampaikan Ketua Bidang Luar Negeri GAPKI M. Fadhil Hasan dalam forum OFI International 2026. Forum tersebut digelar pada 21–23 September 2026 di Amsterdam, Belanda. Turut hadir dalam forum tersebut Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono.

OFI International merupakan ajang tahunan industri minyak dan lemak global yang menghimpun empat konferensi dalam satu lokasi dan membahas pasar, regulasi, teknologi, serta inovasi. Dalam paparannya bertajuk “EUDR and IE-CEPA: Challenges and Opportunities for Indonesia’s Palm Oil Industry”, Fadhil menguraikan tantangan dan peluang sawit Indonesia di tengah berlakunya Regulasi Bebas Deforestasi Uni Eropa (EUDR) dan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Uni Eropa (IE-CEPA). Ia juga menyampaikan pembaruan kebijakan nasional serta prospek industri pada 2027.

Minyak nabati terbesar dunia di persimpangan banyak kepentingan

Fadhil membuka paparan dengan menegaskan posisi strategis sawit. Mengacu pada data USDA FAS (Juli 2026), minyak sawit menyumbang sekitar 34,2% produksi minyak nabati global pada 2025/2026, di atas kedelai (30,3%), rapeseed (15,2%), dan bunga matahari (8,9%).

Dari sisi efisiensi lahan, satu hektare kebun sawit menghasilkan minyak lima hingga sepuluh kali lebih banyak dibandingkan kedelai atau bunga matahari. Karena itu, tidak ada minyak nabati lain yang dapat menggantikannya dalam skala besar tanpa pembukaan lahan secara masif.

Skala tersebut, menurut Fadhil, menempatkan sawit di persimpangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan perlindungan lingkungan. Sawit pun menjadi ujian utama bagi tata kelola keberlanjutan global. Tantangannya mencakup empat dimensi yang saling berkaitan, yaitu lingkungan, sosial, ekonomi, dan tata kelola.

Petani swadaya paling rentan

EUDR mewajibkan minyak sawit bebas deforestasi, diproduksi secara legal, dan dapat ditelusuri hingga titik asalnya melalui data geolokasi yang presisi. Tekanan serupa juga datang dari luar Eropa. Investor, pembeli, dan lembaga keuangan semakin menuntut bukti keberlanjutan, sementara Tiongkok mulai memasukkan aspek keberlanjutan ke dalam kebijakan perdagangan dan pengadaannya.

Pihak yang paling terdampak adalah petani swadaya. Mereka memproduksi 35–40% minyak sawit dunia, tetapi hanya mewakili sekitar 8% pasokan bersertifikat. Kesenjangan dalam legalitas lahan, data geolokasi, dan akses ke pabrik membuat mereka berisiko tertinggal.

Relatif siap, tetapi masih ada pekerjaan rumah

Fadhil menilai sektor sawit Indonesia relatif siap menghadapi EUDR. Kepatuhan hukum sudah menjadi inti ISPO sejak awal. Data geolokasi sebagian telah tersedia melalui Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STD-B). Selain itu, Peraturan BIG No. 1 Tahun 2026 memberikan pengecualian untuk berbagi data presisi tinggi dalam transaksi bisnis internasional.

Meski demikian, sejumlah celah masih perlu ditutup:

  • Definisi deforestasi versi EU/FAO dan tanggal batas (cut-off date) belum diadopsi;
  • SIPERIBUN, e-STD-B, dan data produk yang diperdagangkan belum terhubung dalam satu rantai ketertelusuran yang utuh;
  • Dokumentasi legalitas, ketenagakerjaan, dan FPIC di tingkat petani swadaya belum lengkap, dan registrasi STD-B masih berjalan lambat;
  • EUDR mensyaratkan koordinat minimal enam angka desimal, sehingga sistem nasional harus mampu menghasilkan, memelihara, dan mempertukarkan data tersebut secara konsisten.

IE-CEPA sebagai platform kerja sama

IE-CEPA yang disepakati pada 2025 dipandang sebagai kerangka penting bagi perdagangan sawit berkelanjutan. Perjanjian ini membuka akses pasar melalui penurunan tarif, mendukung kesiapan menghadapi EUDR, memperkuat transparansi dan ketertelusuran, memperdalam kerja sama teknis dan kelembagaan, serta menjaga dialog mengenai standar keberlanjutan kedua pihak.

Fadhil memetakan bagaimana CEPA dapat menjembatani celah pada setiap persyaratan EUDR. Langkah yang diusulkan antara lain mengintegrasikan data lahan dan legalitas ke dalam arsitektur data nasional bersama, menyelaraskan definisi dan aturan cut-off, mengembangkan perangkat penilaian risiko ISPO–EUDR beserta helpdesk teknis nasional, serta memperluas pemetaan dan sertifikasi berbasis kelompok bagi petani, yang didukung pembiayaan transisi hijau.

Menurutnya, keberhasilan CEPA bergantung pada tiga syarat: penguatan ketertelusuran dan verifikasi ISPO, dukungan teknis, digital, dan finansial bagi petani, serta dialog kebijakan Indonesia–UE yang konsisten.

Dari kepatuhan menuju kredibilitas

Reformasi ISPO pada 2025 melalui Perpres No. 16 Tahun 2025, Permenko Perekonomian No. 15 Tahun 2025, dan Permentan No. 33 Tahun 2025 telah memperluas cakupan ISPO dari hulu ke hilir hingga bioenergi. Reformasi ini juga memperkuat kelembagaan serta memberikan dasar hukum bagi sertifikasi kelompok dan pembiayaan petani.

Namun, Fadhil menegaskan bahwa tantangan kini bergeser dari implementasi ke kredibilitas. Kepatuhan terhadap aturan nasional tidak otomatis membuat bukti ISPO dipercaya oleh pembeli, investor, dan regulator. ISPO tidak harus identik dengan standar lain. Yang terpenting, buktinya dapat digunakan lintas standar dan kebutuhan uji tuntas tanpa duplikasi. Untuk itu, ia mengusulkan lima strategi: meningkatkan kualitas implementasi, mempercepat transformasi digital, memperkuat kapasitas petani, mengharmonisasi kebijakan nasional, dan memperkuat diplomasi keberlanjutan.

Sebagai pemasok lebih dari separuh minyak sawit dunia, Indonesia dinilai perlu beralih dari rule-taker menjadi rule-shaper.

Pembaruan kebijakan dan prospek 2027

Fadhil juga memaparkan sejumlah kebijakan baru pemerintah. Kebijakan tersebut meliputi pembentukan Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) untuk memperbaiki tata kelola ekspor dan mencegah under-invoicing serta transfer pricing. Ia menegaskan bahwa DSI bukan eksportir tunggal. Kebijakan lainnya adalah pembentukan bursa komoditas strategis untuk memperkuat pembentukan harga, serta pergeseran orientasi program mandatori biodiesel yang kini lebih menekankan ketahanan energi.

Untuk 2026, produksi diperkirakan relatif stabil, sementara ekspor turun tipis. Pada 2027, dampak El Niño yang kuat tahun ini diproyeksikan menurunkan produksi sekitar 4–5 juta ton. Di saat yang sama, konsumsi domestik diperkirakan naik sekitar 2 juta ton seiring penerapan penuh B50. Akibatnya, ekspor diperkirakan menurun, sedangkan harga rata-rata minyak sawit diproyeksikan tetap tinggi, bahkan melampaui level 2026. Kondisi ini, menurut Fadhil, menunjukkan perlunya percepatan peremajaan sawit rakyat dan peningkatan produktivitas.

Ia menutup paparan dengan menegaskan bahwa EUDR dan IE-CEPA membuka peluang ekspor ke Uni Eropa. Namun, peluang itu hanya dapat dimanfaatkan jika industri siap memenuhi seluruh persyaratan dan standar, tanpa meninggalkan petani kecil dalam rantai pasok. (Fetry Wuryasti)

Post View : 139