Bensin Sawit dan Kendaraan Listrik: Dua Alternatif Energi untuk Transportasi Indonesia

Kebutuhan energi sektor transportasi Indonesia terus berkembang seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan tuntutan untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil. Berbagai pilihan energi pun dikembangkan, mulai dari bahan bakar nabati berbasis sumber daya domestik hingga elektrifikasi kendaraan.

Dua pendekatan yang menarik perhatian adalah bensin berbasis sawit dan kendaraan listrik. Keduanya memiliki karakteristik, keunggulan, serta tantangan yang berbeda. Karena itu, keduanya lebih tepat dipandang sebagai bagian dari pilihan teknologi energi transportasi, bukan semata-mata sebagai dua teknologi yang harus saling menggantikan.

Bensin Sawit, Mengembangkan Nilai Tambah Sawit untuk Energi

Bensin sawit atau yang pernah dikembangkan dengan nama Bensa merupakan bahan bakar yang dibuat melalui proses konversi minyak sawit menjadi hidrokarbon dengan karakteristik bensin.¹

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Institut Teknologi Bandung (ITB) pernah melakukan pengembangan Bensa pada skala pilot.² Dalam pengembangannya, minyak sawit industri atau Industrial Vegetable Oil (IVO) dikonversi melalui proses perengkahan menggunakan katalis berbasis zeolit.³

Pada tahap tersebut, pengembangan Bensa masih berada dalam fase pilot project dan membutuhkan kajian lebih lanjut sebelum dapat diarahkan menuju skala komersial.⁴

Pengembangan Bensa menarik karena membuka kemungkinan pemanfaatan sawit tidak hanya sebagai bahan baku biodiesel, tetapi juga sebagai sumber bahan bakar dengan karakteristik bensin.

Namun, Bensa perlu dibedakan dari bioetanol. Bioetanol merupakan bahan bakar nabati yang dapat dicampurkan ke bensin. Salah satu contohnya adalah E5, yaitu bensin RON 95 dengan campuran bioetanol 5 persen. Pemerintah telah menetapkan standar dan spesifikasi untuk bahan bakar tersebut.⁵

Kelebihan Bensin Berbasis Sawit

Salah satu potensi utama bahan bakar berbasis sawit adalah pemanfaatan sumber daya yang tersedia di dalam negeri. Indonesia merupakan salah satu produsen sawit terbesar dunia, sehingga pengembangan produk hilir berbasis sawit dapat menjadi bagian dari strategi diversifikasi energi.⁶

Bensin berbasis sawit juga berpotensi memanfaatkan ekosistem kendaraan berbahan bakar cair yang telah tersedia. Kendaraan berbasis mesin pembakaran internal sudah digunakan secara luas, sementara distribusi bahan bakar cair didukung oleh infrastruktur logistik dan jaringan pengisian BBM yang telah berkembang.

Dari perspektif ketahanan energi, pemanfaatan sumber daya domestik juga berpotensi mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak yang berasal dari impor.⁶

Pengalaman Indonesia dalam mengembangkan biodiesel menunjukkan bahwa sawit dapat menjadi bagian dari kebijakan energi nasional. Pada Juli 2026, pemerintah mulai menerapkan mandatori B50 sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi sekaligus meningkatkan penyerapan CPO di dalam negeri.⁷

Tantangan Pengembangan Bensin Sawit

Meski memiliki potensi, pengembangan bensin sawit masih menghadapi sejumlah tantangan.

Pertama adalah skala ekonomi dan kesiapan komersialisasi teknologi. Berbeda dengan biodiesel yang telah diterapkan dalam skala nasional, Bensa masih membutuhkan pengembangan teknologi, kajian keekonomian, standardisasi, serta kesiapan industri sebelum dapat digunakan secara luas.⁴

Kedua adalah ketersediaan dan alokasi bahan baku. Pemanfaatan sawit untuk energi perlu mempertimbangkan kebutuhan berbagai sektor, termasuk pangan, oleokimia, bahan bakar nabati, dan produk hilir lainnya.

Ketiga adalah aspek lingkungan. Bahan bakar berbasis biomassa tidak berarti kendaraan yang menggunakannya bebas emisi. Ketika dibakar dalam mesin pembakaran internal, bahan bakar tetap menghasilkan emisi dari proses pembakaran.

Karena itu, manfaat lingkungan bahan bakar berbasis sawit perlu dinilai secara menyeluruh melalui pendekatan siklus hidup, mulai dari produksi bahan baku, proses pengolahan, distribusi, hingga penggunaannya pada kendaraan.

Kendaraan Listrik: Efisiensi Melalui Elektrifikasi

Berbeda dengan bahan bakar cair, kendaraan listrik menggunakan energi listrik yang disimpan dalam baterai untuk menggerakkan motor listrik.

Pemerintah Indonesia terus mengembangkan ekosistem kendaraan listrik sebagai bagian dari program elektrifikasi transportasi, peningkatan efisiensi energi, dan pengurangan ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.⁸

Salah satu karakteristik utama kendaraan listrik adalah efisiensi penggunaan energi. Motor listrik dapat mengubah energi listrik menjadi energi gerak dengan efisiensi yang tinggi dibandingkan mesin pembakaran internal.⁹

Kendaraan listrik juga tidak menghasilkan emisi gas buang langsung dari knalpot. Karakteristik ini menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penerapan kendaraan listrik, khususnya di wilayah perkotaan dengan kepadatan kendaraan yang tinggi.¹⁰

Tantangan Pengembangan Kendaraan Listrik

Di sisi lain, elektrifikasi transportasi membutuhkan pembangunan ekosistem yang berbeda dari kendaraan konvensional.

Ekosistem tersebut mencakup infrastruktur pengisian daya, jaringan listrik, industri baterai, serta rantai pasok mineral yang diperlukan dalam produksi baterai.

Dari sisi pengguna, waktu pengisian baterai juga berbeda dengan pengisian bahan bakar cair. Infrastruktur pengisian cepat terus berkembang, tetapi pola penggunaan kendaraan listrik tetap memiliki karakteristik tersendiri dibandingkan kendaraan berbahan bakar cair.

Selain itu, manfaat lingkungan kendaraan listrik tidak hanya ditentukan oleh kendaraan. Sumber listrik yang digunakan untuk mengisi baterai juga berpengaruh terhadap emisi keseluruhan sistem energi.¹¹

Dengan demikian, semakin bersih sumber listrik yang digunakan, semakin besar pula potensi pengurangan emisi dari elektrifikasi transportasi.

Bensin Sawit dan Kendaraan Listrik Bukan Sekadar Persaingan

Bensin berbasis sawit dan kendaraan listrik pada dasarnya menggunakan pendekatan teknologi yang berbeda.

Bensin sawit mempertahankan penggunaan bahan bakar cair pada mesin pembakaran internal, sedangkan kendaraan listrik menggunakan elektrifikasi langsung melalui motor listrik.

Perbedaan tersebut membuat keduanya dapat memiliki ruang penggunaan yang berbeda dalam sistem transportasi Indonesia.

Untuk kendaraan penumpang, terutama di wilayah perkotaan, elektrifikasi dapat menjadi salah satu pilihan penting karena karakteristik efisiensinya dan tidak adanya emisi gas buang langsung dari kendaraan.

Sementara itu, bahan bakar nabati tetap memiliki ruang dalam sektor transportasi yang membutuhkan bahan bakar cair, khususnya pada segmen yang elektrifikasinya masih menghadapi tantangan teknis, infrastruktur, atau keekonomian.

Pendekatan diversifikasi teknologi tersebut juga terlihat dalam perkembangan kebijakan energi Indonesia. Setelah implementasi B50 pada 2026, pemerintah juga mengembangkan penggunaan bahan bakar nabati lain, termasuk bioetanol melalui pengembangan E50.¹²

Menuju Bauran Energi Transportasi Indonesia

Perdebatan mengenai masa depan transportasi tidak harus berhenti pada pertanyaan apakah bahan bakar nabati atau listrik yang akan menggantikan BBM fosil.

Pertanyaan yang lebih relevan adalah bagaimana setiap teknologi dapat digunakan secara optimal sesuai karakteristik, kebutuhan, dan kesiapan infrastrukturnya.

Indonesia memiliki sumber daya sawit yang besar sekaligus potensi pengembangan energi listrik dan industri kendaraan listrik. Keduanya dapat menjadi bagian dari strategi diversifikasi energi nasional.

Pengembangan bahan bakar berbasis sawit dapat mendukung hilirisasi dan meningkatkan pemanfaatan sumber daya domestik. Sementara itu, elektrifikasi dapat meningkatkan efisiensi penggunaan energi pada sektor transportasi yang sesuai.

Dengan pendekatan tersebut, masa depan energi transportasi Indonesia tidak harus dilihat sebagai bensin sawit versus kendaraan listrik, melainkan sebagai upaya membangun bauran energi transportasi yang semakin beragam, efisien, dan sesuai dengan sumber daya serta kebutuhan nasional.

Pada akhirnya, pilihan teknologi transportasi Indonesia dapat berkembang secara berdampingan. Bahan bakar nabati, kendaraan listrik, dan teknologi energi lainnya dapat mengambil peran masing-masing dalam proses menuju sistem transportasi yang lebih beragam dan semakin kuat dari sisi ketahanan energi.


[1] Institut Teknologi Bandung, “Kerja Sama dengan BPDPKS, ITB Kembangkan Bensin Sawit (Bensa),” itb.ac.id. https://itb.ac.id/berita/kerja-sama-dengan-bpdpks-itb-kembangkan-bensin-sawit-bensa/58377

[2] Kementerian ESDM, “Sukses dengan Biodiesel dan Bioavtur, Kini Pemerintah Uji Coba Bensin Sawit,” esdm.go.id, Januari 2022. https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/sukses-dengan-biodesel-dan-bioavtur-kini-pemerintah-uji-coba-bensin-sawit

[3] Ibid. Proses perengkahan dan katalis zeolit dikembangkan oleh Pusat Rekayasa Katalisis ITB (PRK ITB) dan Laboratorium Teknik Reaksi Kimia dan Katalis ITB (LTRKK ITB).

[4] “Bensin Minyak Kelapa Sawit Mulai Diuji Coba,” Dunia Energi, 25 Januari 2022. https://www.dunia-energi.com/bensin-minyak-kepala-sawit-mulai-diuji-coba/ Lihat juga [2] untuk rencana FS dan DED pabrik berkapasitas 238,5 kl per hari.

[5] Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi No. 252.K/HK.02/DJM/2023 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM Jenis Bensin RON 95 dengan Campuran Bioetanol 5% (E5). https://migas.esdm.go.id/post/keputusan-dirjen-migas-tentang-standar-dan-mutu-spesifikasi-bahan-bakar-minyak-jenis-bensin-gasoline-ron-95-dengan-campuran-bioetanol-5-e5-yang-dipasarkan-di-dalam-negeri

[6] Institut Teknologi Bandung, op. cit. [1]. Memuat data produksi sawit Indonesia sebagai yang terbesar di dunia dan posisinya sebagai pengimpor bensin terbesar kedua di dunia.

[7] “Peluncuran B50 dan E5 memperkuat jalan Indonesia menuju swasembada energi,” ANTARA, 10 Juli 2026. https://mataram.antaranews.com/berita/561723/peluncuran-b50-dan-e5-memperkuat-jalan-indonesia-menuju-swasembada-energi Lihat juga “Resmi Diluncurkan, Mandatori Biodiesel B50 Jadi Pilar Swasembada Energi 2026,” Republika, 9 Juli 2026. https://news.republika.co.id/berita/thxgfv4230000/resmi-diluncurkan-mandatori-biodiesel-b50-jadi-pilar-swasembada-energi-2026 Dasar hukum: Kepmen ESDM No. 257.K/EK.01/MEM.E/2026, berlaku 1 Juli 2026. https://www.cnbcindonesia.com/news/20260701080925-4-747027/resmi-mandatori-bbm-biodiesel-b50-berlaku-1-juli-2026-ini-aturannya

[8] Peraturan Presiden No. 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/perpres-79-tahun-2023

[9] International Energy Agency, Global EV Outlook 2024, bagian “Outlook for emissions reductions.” https://www.iea.org/reports/global-ev-outlook-2024/outlook-for-emissions-reductions

[10] International Energy Agency, Global EV Outlook 2024, bagian “Trends in electric cars.” IEA menyebut elektrifikasi juga mengurangi polusi udara dan emisi non-knalpot, terutama di perkotaan. https://www.iea.org/reports/global-ev-outlook-2024/trends-in-electric-cars

[11] International Energy Agency, Global EV Outlook 2019. Penghematan emisi bergantung pada bauran pembangkit listrik. https://www.iea.org/reports/global-ev-outlook-2019

[12] “Target E50: Tantangan Pasokan dan Industri Bioetanol,” IDN Times. https://www.idntimes.com/business/economy/tantangan-dan-ambisi-prabowo-kejar-e50-00-bvq5c-2c8pld

Post View : 274