Biodiversitas Indonesia hilang akibat pengembangan perkebunan kelapa sawit (Mitos 6-32)
Selain deforestasi hutan tropis, ekspansi perkebunan kelapa sawit Indonesia juga sering dituding mengancam habitat satwa liar hingga menyebabkan biodiversity loss (Fitzherbert et al., 2008; Koh dan Wilcove, 2008; Wicke et al., 2011). Dalam laporan yang disebarkan oleh pihak anti sawit baik yang beroperasi di Indonesia maupun trans-nasional, sering memuat berita satwa liar khususnya satwa yang dilindungi (seperti Orang Utan, Mawas, Harimau Sumatera, Gajah Sumatera) terancam punah akibat pengembangan perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Laporan NGO tersebut umumnya mengkaitkan pembangunan perkebunan kelapa sawit sebagai penyebab terancamnya habitat satwa-satwa liar. Benarkah demikian?
Indonesia berbeda dengan Eropa dan Amerika Utara yang pada awal masa pembangunannya mendeforestasi seluruh hutan primernya, sehingga tidak lagi memiliki hutan asli sebagai “rumahnya” satwa-satwa liar dan biodiversitas lainnya (Mitos 7-04). Oleh karena itu, saat ini Eropa dan Amerika Utara sedang membangun kembali hutan (reforestasi) dari bekas lahan pertanian.
Indonesia sejak awal telah menetapkan minimum 30 persen daratan dipertahankan sebagai hutan asli, termasuk hutan lindung dan konservasi. Hutan tersebut berupa hutan asli (virgin forest) yang dilindungi. Regulasi tersebut tertuang pada UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Secara umum, dari luas Hak Guna Usaha (HGU) yang diberikan pemerintah kepada korporasi, hanya sekitar 60 persen yang dipergunakan untuk perkebunan kelapa sawit. Dan sisanya yakni 40 persen digunakan untuk High Conservation Value (HCV)/ High Carbon Stock (HCS), pemukiman karyawan, perkantoran, serta fasilitas umum dan sosial. Areal HCV dan HCS tersebut ditujukan untuk konservasi biodiversitas dan sumberdaya alam di kawasan budidaya perkebunan.
Selain konservasi biodiversitas di kawasan budidaya, pelestarian biodiversitas dan sumberdaya alam terbesar berada di hutan lindung dan hutan konservasi. Secara umum, hutan lindung dan hutan konservasi berfungsi untuk melindungi sekaligus menjadi “rumahnya” satwa-satwa liar (seperti Orang Utan, Mawas, Harimau Sumatera, Gajah, Badak Bercula, Komodo, dan lain-lain) dan biodiversitas lainnya. Selain itu, hutan lindung dan konservasi juga berfungsi untuk proteksi alam dan melestarikan stok karbon tinggi.
Pelestarian biodiversitas di Indonesia terdiri dari In Situ dan Ex-Situ. Pelestarian In Situ dilakukan pada habitat alamiahnya berupa hutan lindung dan hutan konservasi (virgin forest). Pelestarian biodiversitas Ex Situ dilakukan dengan memelihara flora dan fauna pada habitat buatan (menyerupai habitat alami) di luar habitatnya dalam bentuk kebun/taman hutan raya dan kebun/taman binatang yang terdapat di berbagai daerah. Dalam fungsi hutan lindung/konservasi di Indonesia (Tabel 2) dikenal dengan Cagar Alam (Strict Nature Reserve) dan Suaka Margasatwa (Wildlife Sanctuary). Selain itu, terdapat juga Hutan Konservasi Sumber Daya Alam (Nature Conservation Area) yang terdiri dari Taman Nasional (National Park), Taman Wisata Alam (Nature Recreational Park), Taman Hutan Rakyat (Grand Forest Park), dan Taman Buru (Hunting Park).
Selain untuk kawasan lindung dan konservasi, peraturan perundang- undangan di atas juga telah mengatur alokasi kawasan budidaya yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan masyarakat baik di sektor pertanian/perkebunan, hutan produksi, pertambangan, perkotaan, pemukiman, dan lain-lain. Perkebunan kelapa sawit di Indonesia menjadi salah satu sektor yang dikembangkan oleh masyarakat di kawasan budidaya atau berada di luar hutan lindung dan hutan konservasi.
Berdasarkan uraian di atas, kiranya jelas bahwa pelestarian biodiversitas asli tropis di Indonesia masih terjaga dengan baik. Pengembangan sektor-sektor ekonomi komersial, termasuk perkebunan kelapa sawit, dilakukan di kawasan budidaya bukan di kawasan hutan.
Referensi
- Fitzherbert E, MK.Struebug, A Morel, F Danielsen, CA Bruhi, PF Donald, B. Phalan. 2008. How Will Oil Palm Expansion Affect Biodiversity? Trends in Ecology and Evolution. 23(10): 538-545.
- Koh LP, Wilcove DS. 2008. Is Oil Palm Agriculture Really Destroying Tropical Biodiversity? Conservation Letters. 1(2): 60–64. https://doi.org/10.1111/j.1755-263X.2008.00011.x
