Jakarta – Pemerintahan Prabowo Subianto, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sedang melakukan kajian mendalam untuk penerapan bahan bakar biodiesel 100 persen (B100) dari kelapa sawit. Langkah ini diharapkan mampu menghasilkan biodiesel dengan kualitas dan efisiensi lebih baik dibandingkan bahan bakar alternatif yang ada saat ini.
Direktur Bioenergi Kementerian ESDM, Edi Wibowo, dalam diskusi “Mewujudkan Kemitraan Petani dan Industri Biodiesel dalam Pengembangan Biodiesel Sawit untuk Kesejahteraan Petani Sawit” di Jakarta, Kamis (24/10/2024), menyampaikan bahwa pengembangan B100 berada pada tahap penelitian untuk memastikan kestabilan dan efektivitasnya. “Biodiesel berbasis sawit memiliki potensi keunggulan, namun masih ada tantangan teknis yang harus diatasi sebelum mencapai tahap komersialisasi penuh,” ujar Edi.
Pengembangan biodiesel melibatkan kolaborasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Pertanian, Kementerian Perekonomian, serta berbagai pemangku kepentingan seperti perusahaan sawit dan petani. Pemerintah bersama para mitra juga tengah menyusun kebijakan keuangan dan insentif untuk mendukung komersialisasi B100, terutama dalam memperkuat kemitraan antara petani plasma, petani swadaya, dan perusahaan produsen biodiesel.
Edi menegaskan pentingnya peran petani sawit, baik dari kelompok plasma maupun swadaya, dalam memastikan pasokan bahan baku biodiesel. “Kemitraan yang kuat antara petani dan perusahaan sangat dibutuhkan agar manfaat dari program biodiesel ini dapat dirasakan langsung oleh para petani sawit,” tambahnya.
Selain itu, pemerintah juga mengembangkan teknologi untuk mendukung penerapan biodiesel di berbagai sektor seperti alat berat, mesin diesel, alat pertanian, dan pembangkit listrik. Komitmen pemerintah adalah melakukan penelitian berkelanjutan guna memastikan kelancaran transisi dari program biodiesel B20, B30, B35, hingga B100.
Seiring bertambahnya usia perkebunan sawit yang kini memasuki generasi kedua hingga ketiga, Mula Putra, Koordinator Kelembagaan Direktorat Tanaman Sawit dan Aneka Palma di Kementerian Pertanian, menjelaskan bahwa produktivitas sawit Indonesia menghadapi tantangan besar. Banyak perkebunan sawit yang harus melakukan replanting, atau peremajaan, biasanya setelah tanaman berusia 25 tahun. Tantangan ini diperparah dengan berbagai penyakit yang menyerang tanaman sawit seperti Penyakit Akar (Blas Disease), Busuk Pangkal Batang (Bud Rot Syndrome), Ganoderma, dan Fusarium Oxysporum.
Mula juga menyoroti rendahnya penerapan Good Agricultural Practices (GAP) dan kurangnya sumber daya manusia yang terampil dalam sektor perkebunan. “SDM pekebun, baik di tingkat individu maupun kelembagaan, masih terbatas dalam kapasitas dan keterampilan,” jelas Mula.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap kolaborasi dengan berbagai pihak dapat meningkatkan kesejahteraan petani sawit, memperkuat industri biodiesel, dan mewujudkan Indonesia yang lebih mandiri energi. (*)