Indonesia tidak memiliki strategi industrialisasi sawit. (Mitos 7-07)
Pihak-pihak anti sawit sering beranggapan bahwa industri sawit merupakan industri yang ekstraktif dan bukan sektor ekonomi yang modern karena hanya mengambil atau memanen sumberdaya yang tersedia di alam. Produksi minyak sawit juga dituding tidak berkelanjutan karena hanya berasal dari perluasan areal lahan (ekstensifikasi).

Tudingan pihak anti sawit tersebut kurang tepat. Berbeda dengan sektor logging dan sektor pertambangan yang termasuk sebagai sektor ekonomi ekstraktif karena memanen langsung dari alam (hunting economy). Sebaliknya perkebunan kelapa sawit merupakan sektor ekonomi non- ekstraktif karena produksi minyak sawit diperoleh melalui kegiatan budidaya dan pengolahan lebih lanjut dengan menggunakan manajemen dan ilmu pengetahuan/teknologi modern.
Sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, pemerintah Indonesia telah mengembangkan strategi industrialisasi sawit. Strategi industrialisasi sawit ini memanfaatkan sumberdaya modern (inovasi teknologi, modal investasi, serta SDM yang kreatif dan inovatif) sehingga dapat mewujudkan industri sawit yang lebih sustainable.
Strategi industrialisasi pada perkebunan kelapa sawit (huluisasi) bertitik tolak dari perubahan sumber pertumbuhan produksi minyak sawit. Pada awal pengembangan perkebunan kelapa sawit di Indonesia, sumber produksi minyak sawit masih diperoleh dari proses ekstensifikasi karena pada saat itu sumberdaya lahan masih melimpah dan SDM pelaku perkebunan kelapa sawit belum terampil (factor driven). Untuk meningkatkan produksi minyak sawit dilakukan dengan peningkatan produktivitas baik yang dihela oleh penggunaan modal/capital driven, terutama dengan inovasi/innovation driven (Gambar 3 pada artikel INDUSTRI SAWIT INDONESIA : PERKEMBANGAN MUTAKHIR). Cara peningkatan produktivitas melalui capital driven dan innovation driven lebih berkelanjutan baik secara ekonomi, sosial dan ekologis (PASPI, 2017; Saragih, 2017; Wulansari et al., 2021).
Strategi peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit (Sipayung, 2018), dapat dilakukan melalui dua cara (Gambar 4) yakni peningkatan produktivitas parsial atau partially productivity (S0 ke S1) dan peningkatan produktivitas total atau total factor productivity (S0/S1 ke S2).
Peningkatan produktivitas parsial dilakukan melalui perbaikan kultur teknis (GAP) atau kompetensi manajerial pada kebun eksisting (Rist et al., 2010; Samosir et al., 2013, 2015; INOBU, 2016; Winrock International, 2017; Nurfatriani et al., 2019; Bakhtary et al., 2021). Sedangkan strategi produktivitas total melalui peremajaan (replanting) dengan perubahan varietas dan perbaikan kultur teknis-manajerial yang ditujukan pada kebun kelapa sawit yang berumur tua atau renta.
Selain pengembangan industrialisasi pada perkebunan kelapa sawit, pemerintah Indonesia juga memiliki kebijakan terkait pengembangan industrialisasi pada level hilir sawit (hilirisasi). Saat ini, hilirisasi sawit domestik mengalami perkembangan yang cukup intensif pada tiga jalur (Gambar 4 pada artikel INDUSTRI SAWIT INDONESIA : PERKEMBANGAN MUTAKHIR yakni jalur oleopangan (oleofood complex), jalur oleokimia (oleochemical complex), dan jalur bioenergi/biofuel (bioenergy/biofuel complex). Untuk semakin memperluas dan memperdalam hilirisasi sawit di dalam negeri, terdapat dua strategi hilirisasi yaitu promosi ekspor dan substitusi impor.
Strategi promosi ekspor dilakukan dengan mendorong hilirisasi sawit domestik (jalur oleofood complex, jalur oleochemical complex, dan jalur bioenergy/biofuel complex) untuk memproduksi dan mengekspor produk hilir sawit bernilai tambah tinggi yakni produk antara/setengah jadi (intermediate product) maupun produk jadi (finished product).
Strategi substitusi impor dilakukan dengan mendorong hilirisasi sawit domestik (jalur oleofood complex, jalur oleochemical complex, dan jalur bioenergy/biofuel complex) untuk memproduksi substitusi impor produk- produk (olefood, oleochemical, bioenergy/biofuel) yang selama ini masih diimpor. Produk yang dimaksud mencakup substitusi impor produk antara (intermediate product) maupun produk jadi (finished product).
Strategi substitusi impor melalui pengembangan biodiesel yang didukung dengan kebijakan mandatori biodiesel berhasil menurunkan ketergantungan impor solar fosil sehingga mampu menghemat devisa impor. Pada jalur pangan kompleks dan farmasi, pemanfaatan beta karoten pada minyak sawit untuk dijadikan sebagai vitamin A yang diharapkan mampu mengurangi besarnya ketergantungan vitamin impor Indonesia (PASPI Monitor, 2021k). Demikian juga pemanfaatan oleokimia sawit menjadi produk biosurfaktan (Mitos 5-16) diharapkan mampu menurunkan penggunaan surfaktan berbasis minyak fosil yang banyak digunakan pada produk toiletries.
Implementasi strategi hilirisasi sawit promosi ekspor didukung oleh berbagai kebijakan seperti kebijakan pajak ekspor (export duty dan export levy), tax allowance, tax holiday, pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), diplomasi internasional, dan lain-lain. Demikian dengan startegi industrialisasi substitusi impor juga didukung sejumlah kebijakan seperti kebijakan mandatori biodiesel.
Uraian di atas menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kebijakan dan tata kelola industrialisasi sawit nasional berupa peningkatan produktivitas, efisiensi, hilirisasi, dan sustainability. Strategi peningkatan produksi minyak sawit bergerak dari factor driven ke capital driven dan kemudian ke innovation driven. Peningkatan produktivitas tersebut disertai dengan hilirisasi sawit domestik baik dalam kerangka promosi ekspor maupun substitusi impor. (*)
